PARA ULAMA DAN RAJA JUGA PANGLIMA PERANG YANG TIDAK HAJI SAMPAI AKHIR HAYAT

PARA ULAMA DAN RAJA JUGA PANGLIMA PERANG YANG TIDAK HAJI SAMPAI AKHIR HAYAT

Haji itu rukun Islam. Haji itu kemuliaan. Haji itu sejarah agaung umat Islam. Betul semua. Semua itu tak terbantahkan. Tapi kita harus akui juga, haji itu bukan segala-galanya. Dari sisi mana kita menilai haji bukan segala-galanya?

Salah satunya dari sisi bahwa banyak ulama, tokoh penting dalam sejarah Islam, tidak sempat, atau tidak ditakdirkan naik haji. Siapa ulama yang belum haji?

Beberapa di antara mereka banyak yang belum mampu berhaji karena beberapa hal. Salah satunya adalah Imam Syirazi.

Beliau bernama lengkap Abu Ishaq Ibrahim bin ‘Ali al-Syirazi dan lahir di Kota Fairuzabad pada awal abad 10 Masehi. Beliau adalah pengarang al-Muhadzdzab, sebuah matan ensiklopedik tentang fikih Mazhab Syafi’i.

    Kenapa Imam Syirazzi tidak haji? Kekurangan materi menjadi penyebab beliau tidak mampu pergi berhaji.

Dalam Siyar A’lam al-Nubala’, al-Dzahabi menceritakan bahwa makanan sehari-hari beliau adalah bubur tsarid yang dicampur dengan kuah sayuran. Namun beliau tetap sabar menerima keadaannya.

Meski tidak pernah pergi berhaji, dalam kitab fikihnya terutama al-Muhadzdzab beliau sanggup menjelaskan detil-detil ibadah haji, bahkan hingga tata letak Kakbah dan tempat-tempat sekitarnya beliau mampu menjelaskannya. Di kalangan pesantren (namun penulis tidak pernah menemukan referensinya) jamak dikisahkan bahwa beliau pergi berhaji secara kasyaf.

Tokoh selanjutnya adalah ‘Ali bin Ahmad Ibnu Hazm. Seorang penghafal puluhan ribu hadis dari Andalus. Beliau lahir di Kordoba pada November 994 Masehi dari ayah seorang pejabat ternama di Dinasti Umayyah kedua yang berkuasa di Andalus.

Beliau dikenal karena ketajaman pikiran beliau, keteguhan dalam mempertahankan pandangan, serta pelestari mazhab Zhahiriyyah yang saat itu hampir punah di Timur Tengah. Al-Muhalla Bil Atsar adalah masterpiece beliau dalam menuangkan pandangan-pandangan beliau.

Abu Zahrah ketika menjelaskan biografi Ibnu Hazm mengatakan bahwa meski beliau terlahir dari keluarga berkecukupan pada awalnya, namun ketika ayah beliau meninggal beliau tinggal di sebuah perkebunan dan membuat gubuk sederhana untuk mengajar murid-murid beliau. Hal ini dikarenakan sebuah konflik yang menimpa beliau. Hal ini juga tak terlepas dari pribadi beliau yang teguh dalam memegang pendapat—namun diiringi pula oleh keilmuan yang mumpuni.

Kondisi geografis yang jauh membuat beliau tidak mampu pergi berhaji. Maklum saja, jika kita melihat catatan harian Ibn Jubair dari Granada dalam Rihlat ibnu Jubair membutuhkan waktu tujuh bulan perjalanan menunaikan ibadah haji. Tidak sedikit pula para ulama yang berkata bahwa orang Maghrib (nama bagi daerah Islam yang paling barat mencakup Maroko, Spanyol, Portugal, dan lain-lain) sudah tidak berwajib melaksanakan haji di masa itu. Meskipun fatwa ini berlebihan, namun kondisi yang ada memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan haji.

    Menariknya, dalam Zadul Ma’ad, Ibnu Jauzi menukil bahwa Ibnu Hazm pernah berkata bahwa Sa’i antara Shafa dan Marwah dilakukan sebanyak empat belas kali. Hal ini bisa dimaklumi karena Ibnu Hazm belum pernah berhaji.

Meskipun demikian, nukilan Ibnu Jauzi ini tidak penulis temukan di al-Muhalla, karya fikih Ibnu Hazm yang terbesar. Dalam forum-forum internet ramai dibincangkan bahwa Abu Turab al-Zhahiri (seorang alim dari India, peneliti Ibnu Hazm, dan pengajar di Al-Azhar) yang meninggal pada tahun 2002, pernah melakukan badal haji untuk Ibnu Hazm.

Ulama berikutnya adalah Qadhi ‘Iyadh, seorang hakim agung dari tanah Maroko yang meninggal tragis (anggota tubuhnya dipotong-potong) karena dituduh Yahudi hanya karena beliau tidak pernah keluar ketika hari Sabtu. Padahal beliau mengkhususkan hari itu untuk mengarang kitab. Versi lain mengatakan bahwa beliau dibunuh karena tidak mau mengakui Ibnu Tumart sebagai Imam Mahdi, versi ini lebih masyhur.

Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani mencatat bahwa Qadhi ‘Iyadh mengatakan tawaf wada’ harus dilakukan dua kali karena dalam beberapa riwayat dikatakan bahwa setelah tawaf wada’ Nabi saw pergi ke Abthah yang ada di utara Makkah dan beliau mengulangi tawafnya ketika beliau hendak pulang ke Madinah.

Mengomentari ini Ibnu Hajar berkata, “Hal ini bisa dimaklumi karena Qadhi ‘Iyadh belum pernah menyaksikan Makkah secara langsung.”

    Adapula Ibnu Sidah seorang ahli bahasa dan penghafal hadis dari Andalus pernah mengatakan bahwa lempar jumrah dilakukan di ‘Arafah. Kenapa? Karena belum haji.

Pahlawan Islam yang Tidak Haji: dari Mufasir, Panglima Perang, hingga Raja

Haji adalah rukun Islam kelima. Maka tidak diragukan lagi status wajibnya ibadah haji. Namun ada satu syarat haji yang terpenting, yakni mampu. Mampu memiliki dua konotasi: mampu harta dan mampu jasmani. Jika syarat “mampu” ini tidak terpenuhi, maka haji tidak wajib bagi orang tersebut.

Sejarah mencatat ada beberapa  ulama dan tokoh-tokoh penting, bisa dikatakan pahlawan dalam Islam, yang tidak berhaji hingga akhir hayatnya. Tentu saja beliau-beliau tidak berhaji karena tidak mampu. Berikut adalah ulama-tokoh Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji.

Al-Baghowi

Nama lengkapnya adalah Husein bin Mas’ud. Dia adalah ulama besar bermazhab Syafi’i. Dia juga seorang penafsir Alquran dan membuat sebuah karangan yang terkenal dalam bidang tafsir berjudul Ma’alimut Tanzil.

Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala’ menyebutkan bahwa Baghowi belum pernah berhaji. Barangkali kemiskinan adalah penyebabnya.

Baghowi lahir pada tahun 433 H di kota Marw Rudz (sekarang Bala Murghab Afghanistan). Beliau lahir dari keluarga tidak mampu. Dzahabi menceritakan bahwa sejak kecil Baghowi hanya makan roti tanpa lauk karena kemiskinannya. Kadang-kadang ia mencampurnya dengan minyak zayt saat bosan makan hanya dengan roti hambar.

Namun kemiskinan tidak pernah menyurutkan semangat belajarnya. Dia sangat aktif menghadiri pelajaran-pelajaran yang diampu Qadli Husein, seorang ulama Syafi’iyah yang masyhur. Bahkan karena kedekatannya dengan gurunya ini, saat ia meninggal ia dimakamkan bersebelahan dengan Qadli Husein.

Ibnu Abdil Barr

Nama lengkapnya adalah Yusuf bin Abdullah. Beliau lahir di Kordoba pada tahun 368 H. Beliau adalah ulama bermazhab Maliki dan digelari orang paling alim di tanah Maghrib di zamannya. ‘Ali Asy-Syibli seorang da’i  dari Arab Saudi pernah bercerita dalam ceramahnya bahwa mufti Saudi Abdul Aziz Alu Syaikh pernah melakukan badal haji untuk Ibnu Abdil Barr.

Jarak yang jauh adalah penyebab ketidakmampuan Ibnu Abdil Barr berhaji. Karena memang penduduk Andalus jarang ada yang berhaji karena jarak yang jauh. Rihlah Ibnu Jubair mencatat bahwa perjalanan dari Andalus menuju Makkah menghabiskan waktu sekitar tujuh bulan. Maka perjalanan pulang pergi menghabiskan waktu lebih dari setahun.

Salahuddin Al-Ayyubi

Beliau adalah panglima perang yang membebaskan Yerusalem dari tangan Tentara Salib. Ya, benar beliau belum pernah berhaji sebagaimana dikisahkan oleh Ibnu Syadad dalam Nawadir Sulthoniyyah.

Mengenai penyebab beliau tidak berhaji, Ibnu Syadad mengatakan bahwa Salahuddin adalah orang miskin, meskipun ia panglima perang. Lantas timbul pertanyaan, bagaimana dengan harta jarahan yang ia dapat? Nah, di situlah kehebatan Salahuddin. Dia adalah pria zuhud yang sangat jujur sehingga harta jarahan tidak pernah masuk ke kantongnya melebihi jatahnya.

Bahkan Ibnu Syadad mencatat Salahuddin tidak pernah zakat. Bukan karena apa, tapi karena ia sangat miskin sehingga hartanya tak pernah mencapai nishab zakat.

Raja-raja Utsmani

Jika kita biasa baca buku tarikh semacam Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir, maka seringkali kita temukan kata “Di tahun ini Harun Rasyid berhaji .. di tahun itu Al-Manshur berhaji .. di tahun sekian Al-Makmun berhaji ..”

Namun tidak demikian dengan sultan dan khalifah Utsmaniyyah yang berjumlah tiga puluh raja lebih itu. Tidak ada satu buku sejarah pun yang mencatat mereka pernah berhaji (kecuali Abdul Hamid II, sebagian sumber mengatakan ia pernah berhaji sembunyi-sembunyi). Ya benar, kekhilafahan yang diidam-idamkan kelompok Hizbut Tahrir ini rajanya tidak pernah berhaji. Syakib Arslan dalam bukunya Tarikh Daulah Utsmaniyyah pun mengakui hal ini.

Sebaliknya, catatan tentang selir raja-raja Utsmani yang katanya jumlahnya puluhan ribu justru memenuhi buku-buku tarikh tentang Utsmani.

Leave your comment here: