KEUTAMAAN NASIHAT KEPADA KEBAIKAN DAN TANGGUNG JAWAB DI AKHIRAT ATAS NASIHAT
Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ أَوْ قَالَ عَامِلِهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
“Barangsiapa yg menunjukkan pada kebaikan, maka dia mendapatkan seperti pahala pelakunya, atau orang yg mengerjakannya”Abu Isa berkata (imam tirmidzi) ini hadits hasan shahih
Kitab syarah Sunan Tirmidzi
( من دل ) أي بالقول أو الفعل أو الإشارة أو الكتابة ( على خير ) أي علم أو عمل مما فيه أجر وثواب ( فله ) أي فللدال ( مثل أجر فاعله ) أي من غير أن ينقص من أجره شيء
Sabda Nabi : ” Barangsiapa yg menunjukkan ” maksudnya, menunjukkan dengan ucapan, atau tindakan, atau isyarat atau tulisan.” pada kebaikan” maksudnya, ilmu ataupun amalan2 yg didalamnya terdapat balasan dan pahala.” maka dia mendapatkan ” maksudnya, orang yg menunjukkan.” seperti pahala pelakunya ” maksudnya, tanpa dikurangi dari pahalanya sedikitpun.
NASEHAT YANG DIABAIKAN, MASIHKAH DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN KELAK ?
Bagaimana hukumnya jika seorang kakak perempuan membiarkan adiknya terjerumus (Jauh dari Robb nya), karena sudah dinasehati tapi tidak mau dengar, apa di akhirat kelak sang kakak akan dimintai pertanggungjawaban?
Ahkamul Fuqoha: 11/105 soal no 241 :
ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻫﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﻳﻜﻔﻴﻬﻢ ﻟﻸﻣﺮ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﺍﻟﻨﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﻨﻜﺮ ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺴﻜﻮﺕ ﻭﻟﺰﻭﻡ ﺍﻟﺒﻴﻮﺕ ، ﻭﺇﻻﻳﺤﺮﻡ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺫﻟﻚ، ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻻﻧﺘﺴﺎﺏ ﺇﻟﻰ ﺇﺣﺪﻯ ﺍﻟﺠﻤﻌﻴﺎﺕ ﺍﻹﺳﻼﻣﻴﺔ ﻓﻬﻮ ﺃﻓﻀﻞ، ﺑﻞ ﻗﺪ ﻳﺠﺐ ﻛﻤﺎﺇﺫﺍﺗﻴﻘﻦ ﺃﻭﻇﻦ ﺃﻧﻪ ﻻﻳﺆﺩﻯ ﺇﻟﻰ ﺣﻔﻆ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺻﻮﻧﻪ ﻋﻤﺎﻳﻔﺴﺪﻩ ﺇﻻ ﺑﺎﻹﻧﺘﺴﺎﺏ ﺍﻟﻴﻬﺎ ﺍﺧﺬﺍ ﻟﻤﺎﻓﻰ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺘﺎﻣﺔ ﻭﺍﻹﺣﻴﺎﺀ. ﻭﻧﺼﺒﻪ: ﻭﻭﺍﺟﺐ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻓﻔﻴﻪ ﻓﺮﻍ ﻣﻦ ﻓﺮﺽ ﻋﻴﻨﻪ ﻭﺗﻔﺮﻍ ﻟﻔﺮﺽ ﺍﻟﻜﻔﺎﻳﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﻦ ﻳﺠﺎﻭﺭ ﺑﻠﺪﻩ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻮﺍﺩ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﻌﺮﺏ ﻭﺍﻷﻛﺮﺍﺩ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﻭﻳﻌﻠﻤﻬﻢ ﺩﻳﻨﻬﻢ ﻭﻓﺮﺍﺋﺾ ﺷﺮﻋﻬﻢ. ﺇﻟﻰ ﺍﻥ ﻗﺎﻝ: ﻓﺈﻥ ﻗﺎﻡ ﺑﻬﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ ﻭﺍﺣﺪ ﺳﻘﻂ ﺍﻟﺤﺮﺝ ﻋﻦ ﺍﻵﺧﺮﻳﻦ ﻭﺍﻻ ﻋﻢ ﺍﻟﺤﺮﺝ ﺍﻟﻜﺎﻓﺔ ﺃﺟﻤﻌﻴﻦ ﺃﻣﺎﺍﻟﻌﺎﻟﻢ ﻓﻠﺘﻘﺼﻴﺮﻩ ﻓﻰ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ، ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺠﺎﻫﻞ ﻓﻠﺘﻘﺼﻴﺮﻩ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﺘﻌﻠﻢ. ﺍﻟﺦ … ﺍﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﻛﻞ ﻗﺎﻋﺪ ﻓﻰ ﺑﻴﺘﻪ ﺍﻳﻨﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻓﻠﻴﺲ ﺧﺎﻟﻴﺎ ﻓﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﻋﻦ ﻣﻨﻜﺮ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺍﻟﺘﻘﺎﻋﺪ ﻋﻦ ﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻭﺃﻛﺜﺮ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺟﺎﻫﻠﻮﻥ .
Jika telah ada orang yang dianggap cukup sudah menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar, maka tidak dosa bagi lainnya hanya diam di rumah (tidak berdakwah), kalau belum ada yang menyampaikan maka haram bagi semua orang hanya berdiam diri. Adapun menisbatkan (amar ma’ruf nahi munkar) kepada salah satu organisasi islam itu lebih utama. Bahkan terkadang menjadi wajib ketika diyakini atau diduga kuat, tidak akan tercapai dalam mempertahankan agama dan menjaga kelangsungannya dari pihak-pihak yang merusaknya kecuali dengan berpedoman kepada kitab : addawatu attamah dan kitab ihya’ ulumuddin, yang arti nashnya :
“Wajib bagi setiap orang pandai dalam agama untuk meluangkan waktu guna memenuhi fardlu kifayah kepada orang yang berdekatan daerahnya dari ahli kulit hitam, orang arab dan lainnya, dan wajib pula mengajari mereka terhadap agamanya dan kewajiban-kewajiban syari’atnya …..s/d…. jika sudah ada salah seorang yang melakukan (amar ma’ruf nahi munkar) maka gugur dosa dari lainnya. Jika tidak ada sekali, maka yang berdosa adalah semuanya manusia. Adapun dosanya orang ‘alim, karena ia tidak menghiraukan keharusan keluar (berdakwah). Sedangkan dosanya orang yang bodoh, ia tidak memperhatikan kewajiban belajar (tidak mau belajar) dst. Perlu dimengerti, bahwa setiap orang yang hanya berdiam diri dirumahnya dimana saja, maka tidak dapat lepas dizaman ini dari kemungkaran, ketika hanya diam diri dari menunjukan manusia dan mengajarinya. Dan kebanyakan manusia itu bodoh (tidak tahu).
WALLOHU ‘ALAM BIS SHOWAB