BERBAKTI DAN MENAFKAHI ORANG TUA KITA ADALAH PINTU MENUJU SURGA ALLOH SWT.

BERBAKTI DAN MENAFKAHI ORANG TUA KITA ADALAH PINTU MENUJU SURGA ALLOH SWT.

Birrul walidain atau berbuat baik kepada kedua orang tua adalah amal kebaikan yang sangat mulia di dalam Islam. Kedudukannya disandingkan dengan perintah tauhid dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Ini menjadi bukti kuat keagungan amal ini. Ditambah keterangan, bahwa bakti kita kepada orang tua ini sebagai bentuk syukur atas jasa-jasa keduanya sejak kita berada dalam kandungan hingga kita menjadi besar dan dewasa.

Allah swt berfirman dalam AlQur’an:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak…”. (Q.S: Al-Isra’: 23)

|وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا

Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. (Q.S: Al-Ahqaf: 15)

Jika kita perhatikan beberapa ayat diatas bahwa setelah Allah swt. mewajibkan manusia untuk beribadah kepada-Nya dan untuk tidak menyukutukan-Nya, Allah swt juga mewajibkan kepada kita untuk berbuat baik kepada orang tua.

Dan termasuk perbuatan baik kepada orang tua adalah dengan memberikan nafkah atau menanggung nafkah keduanya terlebih lagi jika orang tuanya tersebut sudah lanjut usia dan tidak mampu lagi untuk bekerja.

Sebab, anak adalah orang yang paling dekat kepada orang tuanya. Jika seorang anak yang berkecukupan menanggung nafkah kedua orang tuanya, maka itu merupakan kewajiban yang sangat penting dan memiliki pahala yang besar di sisi Allah swt.

Disebutkan dalam hadits dari sahabat Abdullah bin Amr, bahwa salah seorang sahabat mendatangi Nabi dan bertanya tentang harta yang ia miliki namun ia mempunyai orang tua yang tidak mampu mencari nafkahnya sendiri, apakah ia wajib menafkahi? Lalu Nabi saw menjawab:

أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكِ ، إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مَنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ ، فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُم

ْ

“sesunggunya kamu dan hartamu adalah milik orang tua mu. Dan anak-anakmu adalah bagian dari penghasilanmu yang baik, maka makanlah dari penghasilan anak-anakmu” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Kalau penghasilan anak itu terhitung sebagai penghasilan orang tuanya, maka menafkahi orang tua pun menjadi kewajiban anaknya, karena itu bagian dari penghasilan mereka.

Ulama 4 madzhab sepakat, bahwa anak punya kewajiban menafkahi orang tua kandungnya jika memang mereka sudah tidak mampu lagi bekerja, sehingga tidak punya penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Bahkan Imam Ibnu Al-Munzir mengatakan bahwa itu adalah sebuah Ijma’ (konsesus) bahwa seorang anak wajib menafkahi orang tuanya di saat orang tua tidak mampu lagi bekerja untuk mencukupi kebutuhannya.

Sebagaimana dikutip oleh Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni:

فَحَكَى ابْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ : أَجْمَعَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى أَنَّ نَفَقَةَ الْوَالِدَيْنِ الْفَقِيرَيْنِ اللَّذَيْنِ لا كَسْبَ لَهُمَا , وَلا مَالَ , وَاجِبَةٌ فِي مَالِ الْوَلَد

“para ulama telah berijma’ bahwasanya orang tua yang fakir dan tidak punya penghasilan serta tak punya harta, wajib bagi anaknya memberikan nafkah untuk mereka dari hartanya” (Al-Mughni 11/373)

Meski demikian kewajiban seorang anak berbakti kepada orang tua tidak lantas gugur karena kewajiban menafkahi ini, karena berbakti kepada orang tua tidak hanya sebatas memberi nafkah semata. Tetapi juga menjaga, berkomunikasi, dan melayani mereka.

Seorang tabi’in yang mulia Iyas bin Mu’awiyah menangis sejadi-jadinya ketika meninggal salah satu dari orang tuanya,maka dikatakan pada beliau :

“Mengapa anda menangis sedemikian rupa” ?,

Maka beliau menjawab :

“Tidaklah aku menangis karena kematian, karena yang hidup pasti akan mati, akan tetapi yang membuatku menangis karena dahulu aku memiliki dua pintu ke surga, maka tertutuplah satu pintu pada hari ini dan tidak akan di buka sampai hari kiamat, aku memohon pada Allah Ta’ala agar aku bisa menjaga pintu yang ke dua”.

Saudaraku !!,

Kedua orang tua adalah dua pintu menuju surga, yang kita dapat menikmati bau harumnya setiap pagi dan petang,

Rasulullah Shallahu ‘ alaihi wasallam bersabda :

الوالد أوسط أبواب الجنة فأضع ذلك الباب أو احففظه

“Orang tua adalah pintu surga yang paling tengah, maka jgn sia-siakanlah pintu itu atau jagalah ia”.

(HR. Tirmidzi rohimahullah).

Pintu surga yang paling tengah, yang paling indahnya,yang paling eloknya.

Maka masihkah engkau sia-siakan pintu itu ?

Bahkan engkau haramkan dirimu tuk memasukinya ? Dengan mengangkat suaramu di hadapanya ? Dengan membentaknya di kala tulang-tulangnya semakin lemah karena di makan usia,

Sementara tubuhmu yang berotot kekar dahulu telah di basuh kotoranmu dengan tangannya yang kini tak bertenaga.

Duhai sungguh ruginya.

Celaka ! Celaka ! Celaka !

Jika kau berani durhaka !

Rasulullah Shallahu ‘ alaihi wa Sallam bersabda :

“Celaka,celaka,celaka ! , dikatakan pada beliau, siapa wahai Rasulullah ?,

Maka beliau bersabda :

“Siapa saja yang menjumpai kedua orang tuanya, baik salah satu atau kedua-duanya di kala mereka lanjut usia, akan tetapi (perjumpaan tersebut) tidak memasukannya ke surga. (HR.Muslim).

اللهم ارزقنا البر بوالدينا و اجمعنا بهم في جنات النعيم

“Ya Allah, berilah kami rizki untuk berbakti kepada kedua orang tua kami ,dan kumpulkanlah kami bersama mereka di surgaMu yang penuh kenikmatan.

Leave your comment here: