KEUTAMAAN AMALAN IBADAH YANG DI SUNNAHKAN
‘Abdullah bin Mubarak berkata:
1. “Barang siapa yang setiap harinya melakukan shalat sunnah Rawatib 12 raka’at, maka ia benar-benar telah menunaikan telah menunaikan haknya shalat.
2. Barang siapa berpuasa sunnah setiap bulan tiga hari, maka ia benar-benar telah menunaikan haknya puasa.
3. Barang siapa membaca Al-Qur’an setiap hari 100 ayat, maka ia benar-benar telah menunaikan haknya membaca Al-Qur’an.
4. Barang siapa bershadaqah setiap hari Jum’ah sedirham, maka ia benar-benar telah menunaikan haknya shadaqah.”
Yang dimaksud dengan shalat sunnah Rawatib 12 raka’at di sini perinciannya adalah sebagai berikut:
– 2 raka’at sebelum shalat Subuh;
– 2 raka’at sesusah shalat Zuhur;
– 2 raka’at sesudah shalat Zuhur;
– 4 raka’at sebelum shalat ‘Ashar; dan
– 2 raka’at sesudah shalat Maghrib;
Mengenai shalat sunnah 4 raka’at sebelum ‘Ashar, Nabi S.A.W pernah bersabda:
“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat sunnah 4 raka’at sebelum shalat ‘Ashar.”
Beliau S.A.W juga mengerjakan shalat sunnah 4 raka’at sebelum ‘Ashar ini dengan 2 raka’at salam 2 raka’at salam.
Dalam riwayat Thabarani disebutkan:
“Barang siapa yang mengerjakan shalat sunnah 4 raka’at sebelum shalat ‘Ashar, niscaya Allah mengharamkan tubuhnya untuk disentuh api neraka.”
Mengenai shalat sunnah Rawatib yang 12 raka’at, Nabi S.A.W pernah bersabda:
“Tidaklah seorang hamba mengerjakat shalat (Rawatib) sebanyak 12 raka’at hanya karena Allah dalam setiap harinya, melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim)
Beliau S.A.W juga mengerjakan shalat sunnah 4 raka’at sebelum ‘Ashar ini dengan 2 raka’at salam 2 raka’at salam.
Dalam riwayat Thabarani disebutkan:
“Barang siapa yang mengerjakan shalat sunnah 4 raka’at sebelum shalat ‘Ashar, niscaya Allah mengharamkan tubuhnya untuk disentuh api neraka.”
Mengai shalat sunnah Rawatib yang 12 raka’at, Nabi S.A.W pernah bersabda:
“Tidaklah seorang hamba mengerjakan shalat (Rawatib) sebanyak 12 raka’at hanya karena Allah dalam setiap harinya, melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah disurga.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi disebutkan bahwa shalat sunnah yang 12 raka’at itu adalah sebagai berikut:
– 4 raka’at sebelum shalat Zhuhur;
– 2 raka’at sesudah shalat Zuhur;
– 2 raka’at sesudah shalat Maghrib;
– 2 raka’at sesudah shalat Isya’; dan
– 2 raka’at sebelum shalat Subuh.
Dalam riwayat Thabarani disebutkan:
“Barang siapa melakukan shalat sunnah sebanyak 4 raka’at sebelum shalat Zhuhur, maka seakan-akan ia melakukan shalat Tahajjud pada malam harinya sebanyak 4 raka’at. Barang siapa melakukan shalat 4 raka’at sesudah shalat ‘Isya, maka seakan-akan ia melakukan shalat 4 raka’at pada malam Kadar.”
Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud R.A mengatakan: “Tidak ada shalat sunnah pada siang hari yang bisa mengimbangi (pahala) shalat Tahajjud, selain shalat sunnah 4 raka’at sebelum Zhuhur. Keutamaan shalat sunnah 4 raka’at sebelum Zhuhur dibandingkan shalat sunnah siang hari lainnya bagaikan shalat berjama’ah dengan shalat sendirian. Rasulullah S.A.W juga biasa mengerjakannya dengan memperlama ruku’ dan sujud .
Beliau bersabda:
“Sesungguhnya saat sekarang ini adalah saat terbukanya pintu langit. Karenanya, aku merasa senang jika pada saat sekarang ini amal shalihku naik ( ke hadapan Allah).”
Adapun yang dimaksudkan dengan puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa pada hari putih, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah, kcuali pada bulan dzulhijjah (karena tanggal 13 pada bulan tersebut termasuk hari Tasyrik -edt). Oleh karena itu, khusus untuk bulan Dzulhijjah hadi putihnya adalah tanggal 14, 15, dan 16. Hikmah disunnahkannya puasa tiga hari pada setiap bulan adalah karena satu kebagikan itu di lipat gandakan sebanyak sepuluh kali, sehingga jika seorang muslim berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, maka seolah-olah ia telah berpuasa sebulan penuh pada setiap tahunnya.
Demikianlah penjelasan dalam At-Tuhfah.
Membaca tujuh surah Munjiyat dalam setiap hari adalah hal yang utama. Adapun ketujuh surat Munjiyat itu adalah: Surat As-Sajjadah, Surat Yaa siin, Surat Fushshilat, Surat Ad-Dukha, Surat Al-Waki’ah, Surat Al-Hasyr, dan Surat Al-Mulk.
Disamping itu, dianjurkan juga pada waktu pagi dan sore hari untuk membaca ayat dan surat berikut sebanyak tiga kali:
1. Beberapa ayat dari permulaan surat Al-Hadid;
2. Beberapa ayat terakhir dari surat Al-Hasyr;
3. Surat Ikhlas; dan
4. Surat Al-Mu’awwidzatain, yaitu surat Al-Falak dan surat An-Naas.