PENJELASAN MENGENAI SHOLAT SUNNAH IFTITAH

SOSUN
Adakah sholat sunnah tanpa surat surat pendek apalagi yang panjang, dan sholat itu dilakukan sebelum tarowih?

Sholat tersebut dapat dinamakan sholat iftitah. Jika di lakukan sebelum sholat tahajud atau qiyamul lail.

أَخْبَرَنَا أَبُو الْحَسَنِ الْمُقْرِئُ أَخْبَرَنَا أَبُو الْحَسَنِ الْمُقْرِئُ أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا يُوسُفُ الْقَاضِى حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ ح وَأَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ عِصْمَةَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْعَدْلُ حَدَّثَنَا أبي حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو حُرَّةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ لِيُصَلِّىَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي الصَّحِيحِ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَحْيَى وَغَيْرِهِ

سنن البيهقي الكبرى (3/ 5)

4445 – أخبرنا أبو الحسن المقرئ أنبأ الحسن بن محمد بن إسحاق أنبأ يوسف القاضي ثنا أبو الربيع ثنا هشيم ح وأخبرنا أبو عبد الله الحافظ أنبأ إبراهيم بن عصمة بن إبراهيم العدل ثنا أبي ثنا يحيى بن يحيى أنبأ هشيم أنبأ أبو حرة عن الحسن عن سعد بن هشام عن عائشة قالت : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا قام من الليل ليصلي افتتح صلاته بركعتين خفيفتين رواه مسلم في الصحيح عن يحيى وغيره

Yang dimaksud dengan kalimat : (

افتتح صلاته بركعتين خفيفتين )

Sebelum Rasulullah Saw memulai sholat tahajjud pada ahir malam. Karena dua rakaat tersebut kebiasaan yang dilakukan Rasulullah
untuk memberikan semangat sholat tahajjudnya, hal ini sebagaimana hadits :

كان رسول الله صلى الله
عليه و سلم إذا قام من الليل ليصلي افتتح صلاته بركعتين خفيفتين رواه مسلم
في الصحيح عن يحيى وغيره .

Jadi…. kesimpulan hadits diatas adalah bukan termasuk sholat tahajjud atau sholat taraweh.

قوله : (إذا
قام من الليل ليصلي) أي التهجد. (افتتح صلاته بركعتين خفيفتين) قال الطيبي
: ليحصل بهما نشاط الصلاة ويعتاد بهما ، ثم يزيد عليهما بعد ذلك- انتهى.
وفي حديث أبي هريرة الآتي الأمر بذلك. وهذا دليل على استحباب افتتاح صلاة
الليل بركعتين خفيفتين لينشط بهما لما بعدهما. والظاهر أن الركعتين من جملة
التهجد ، وقد تقدم أن هاتين الركعتين هما اللتان إذا ضمتهما عائشة قالت في
حكايتها لصلاته {صلى الله عليه وسلم} بالليل : إنها ثلاث عشرة ، وإذا لم
تضمهما قالت إحدى عشرة. (رواه مسلم) وأخرجه أيضاً أحمد والبيهقي .

Keterangan dari Kitab Misykatul Mashobih menyebutkan :

Pertimbangan itu benar adanya, bahwa dua rakaat ringan itu bukan shalat pembuka sebelum tarawih, tapi shalat pembuka untuk shalat malam, yakni Tahajjud.

Ada sebagian ulama yang menghendakinya sebagai shalat sunnah wudhu`, namun menurut qaul adzhar itu bagian dari tahajjud yang menempati posisi shalat wudhu`.

ﻋﻮﻥ ﺍﻟﻤﻌﺒﻮﺩ – ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ﺁﺑﺎﺩﻱ – ﺝ – ٤ ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ١٤٣ – ١٤٤:

ﺑﺎﺏ
ﺍﻓﺘﺘﺎﺡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺑﺮﻛﻌﺘﻴﻦ ﻓﻠﻴﺼﻞ ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ ﺧﻔﻴﻔﺘﻴﻦ. ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ
ﻣﺸﺮﻭﻋﻴﺔ ﺍﻓﺘﺘﺎﺡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺑﺮﻛﻌﺘﻴﻦ ﺧﻔﻴﻔﺘﻴﻦ ﻟﻴﻨﺸﻂ ﺑﻬﻤﺎ ﻟﻤﺎ ﺑﻌﺪﻫﻤﺎ. ﻭﺃﺧﺮﺝ
ﻣﺴﻠﻢ ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﻗﺎﻟﺖ: ” ﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇﺫﺍ ﻗﺎﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻴﻞ
ﻟﻴﺼﻠﻲ ﺍﻓﺘﺘﺢ ﺻﻼﺗﻪ ﺑﺮﻛﻌﺘﻴﻦ ﺧﻔﻴﻔﺘﻴﻦ ” ﻭﺍﻟﺠﻤﻊ ﺑﻴﻦ ﺭﻭﺍﻳﺎﺕ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺍﻟﻤﺨﺘﻠﻔﺔ ﻓﻲ
ﺣﻜﺎﻳﺘﻬﺎ ﻟﺼﻼﺗﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻬﺎ ﺛﻼﺙ ﻋﺸﺮﺓ ﺗﺎﺭﺓ ﻭﺃﻧﻬﺎ ﺃﺣﺪ ﻋﺸﺮﺓ ﺃﺧﺮﻯ
ﺑﺄﻧﻬﺎ ﺿﻤﺖ ﻫﺎﺗﻴﻦ ﺍﻟﺮﻛﻌﺘﻴﻦ ﻓﻘﺎﻟﺖ ﺛﻼﺙ ﻋﺸﺮﺓ ﻭﻟﻢ ﺗﻀﻤﻬﻤﺎ، ﻓﻘﺎﻟﺖ ﺇﺣﺪﻯ ﻋﺸﺮﺓ ﻭﻻ
ﻣﻨﺎﻓﺎﺓ ﺑﻴﻦ ﻫﺬﻳﻦ ﺍﻟﺤﺪﻳﺜﻴﻦ، ﻭﺑﻴﻦ ﻗﻮﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺻﻔﺔ ﺻﻼﺗﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﺃﺭﺑﻌﺎ ﺗﺴﺄﻝ ﻋﻦ ﺣﺴﻨﻬﻦ ﻭﻃﻮﻟﻬﻦ، ﻷﻥ ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺻﻠﻰ ﺃﺭﺑﻌﺎ ﺑﻌﺪ ﻫﺎﺗﻴﻦ ﺍﻟﺮﻛﻌﺘﻴﻦ. ﻗﺎﻝ
ﺍﻟﻤﻨﺬﺭﻱ: ﻭﺃﺧﺮﺟﻪ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﻷﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ ﻣﻮﻗﻮﻓﺔ ﺛﻢ ﻟﻴﻄﻮﻝ ﺑﻌﺪ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﻭﻓﻲ
ﺃﺧﺮﻯ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﺗﺠﻮﺯ ﺍﻧﺘﻬﻰ.

ﻗﺎﻝ
ﻓﻲ ﺍﻷﺯﻫﺎﺭ: ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﻬﻤﺎ ﺭﻛﻌﺘﺎ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ، ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﺍﻟﺘﺨﻔﻴﻒ ﻟﻮﺭﻭﺩ
ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺎﺕ ﺑﺘﺨﻔﻴﻔﻬﻤﺎ ﻗﻮﻻ ﻭﻓﻌﻼ، ﻭﺍﻷﻇﻬﺮ ﺃﻥ ﺍﻟﺮﻛﻌﺘﻴﻦ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻟﺘﻬﺠﺪ ﻳﻘﻮﻣﺎﻥ
ﻣﻘﺎﻡ ﺗﺤﻴﺔ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻷﻥ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺻﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﺣﺪﺓ ﻓﻴﻜﻮﻥ ﻓﻴﻪ ﺇﺷﺎﺭﺓ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ
ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻣﺮﺍ ﻳﺸﺮﻉ ﻓﻴﻪ ﻗﻠﻴﻼ ﻟﻴﺘﺪﺭﺝ. ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻄﻴﺒﻲ ﻟﻴﺤﺼﻞ ﺑﻬﻤﺎ ﻧﺸﺎﻁ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﻳﻌﺘﺎﺩ
ﺑﻬﻤﺎ ﺛﻢ ﻳﺰﻳﺪ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ. ﺫﻛﺮﻩ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﻗﺎﺓ

Dari beberapa redaksi yang telah ada dapat di simpulkan bahwa tidak ada istilah shalat iftitah sebelum tarawih atau shalat apa saja yang dilakukan sebelum tarawih, kecuali shalat rawatib atau ba’diyah isya` yang memang biasa dilakukan setelah isya` dan sebelum tarawih.

HADIAH SHOLAT UNTUK MAYIT DI MALAM PERTAMA DALAM KUBURNYA

Sholat lil unsi fil qobri

   noe        Adalah sholat sunnah yang pahalanya di peruntukan bagi ahli kubur di malam pertamanya, hal ini di dasarkan atas hadits Nabi yang artinya : “Tidak ada yang lebih memberatkan bagi mayit dari malam pertama di kuburnya, maka kasihanilah mayit itu dengan bershodakoh untuknya, dan jika tidak, maka sholatlah dua roka’at untuknya”.

Cara sholat lil unsi fil qobri :

             Cara sholatnya sama dengan sholat yang lainya, yaitu dengan fatihah dan suratan setelahnya. Tetapi suratan yang di baca dalam tiap rokaat sholat ini adalah ;

Ayat kursyi satu kali

Surat at Takatsur satu kali

Surat al Ikhlash sepuluh kali

Niatnya adalah :

أصلي سنة للأنس فى القبر لله تعالى

Usholli sunnatan lil unsi fil qobri rok’ataini lillahi ta’ala

Setelah salam membaca do’a :

اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد. أللهم ابعث ثوابها إلى قبر ………. بن بنت ………..

Allohumma inni shollaitu hadzihis sholata wa ta’lamu ma uridu, Allohummab’ats tsawabaha ila qobri …………bin / binti ………….

Manfaat sholat lil unsi fil qobri :

           Alloh swt akan mengutus seribu malaikat pada kubur orang yang di sholati dengan sholat ini, malaikat malaikat itu membawa cahaya dan hadiah yang membahagiakan ahli qubur itu sampai hari kiamat.

Di dalam hadits di jelaskan :

1. Orang yang melakukan sholat lil unsi fil qobri ini mendapatkan pahala yang agung dari Alloh, dan tidak akan meninggal dunia sebelum mengetahui tempatnya di surga kelak.

2. Orang yang selalu melakukan sholat lil unsi fil qobri ini dan mengahadiahkan pahalanya kepada ahli kubur dari umat islam maka tergolong orang yang beruntung.

Referensi :

Hujjah ahlus sunnah wal jamaah hal. 10-11 karya syaikh Ali Ma’shum

RAHASIA KHUTBAH TANPA BASMALAH DAN SHOLAT JENAZAH TANPA RUKU’ DAN SUJUD

  1. Mengapa pada waktu khutbah Jum’at yang pertama khotib tidak membaca basmalah, langsung membaca hamdalah?
  2. Kenapa dalam shalat janazah tidak ada ruku’ dan sujud?

Jawaban:NABIKU

Sebelum menjawab pertanyaan Anda marilah kita simak lebih dahulu apa yang termaktub dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin halaman 82 bab Shalat Jum’at.

(مَسْئلَةُ ب ) لاَتَنْبَغِى البَسْمَلَةُ أَوَّلَ الخُطْبَةِ بَلْ هِيَ بِدْعَةٌ مُخَالَفَةً لِمَا عَلَيْهِ السَّلَفُ الصَّالِحِ مِنْ أئِمَّتِنَا وَمَشَايِخِنَا الذِّى يَقْتَدِى بِأَفْعَالِهِمْ وَيُسْتَضَاءُ بِأَنْوَارِهِمْ مَعَ أنَّ أَصَحَّ الرِّوَايَاتِ خَبَرٌ كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَيُبْتَدَأُ فِيْهِ بِحَمْدِ اللهِ فَسَاوَتِ البَسْمَلَةُ الحَمْدَ لَةَ (قَائِدَةٌ) قَالَ فىِ بَا عَشَنْ وَمِنْهُ يُؤْخَذُ أَنَّ الزَّائِدَ عَلَى الأَيَةِ لَيْسَ مِنَ الرُّكْنِ وَهُوَ قَاعِدَةٌ مَا يَتَجَزَّى كَالرُّكُوعِ أنَّ أقَلَّ مُجْزِئٍ مِنْهُ يَقَعُ وَاجِبَاً وَالزَّائِدُ سُنَّةٌ

Masalah B. Basmalah tidak patut diletakkan pada permulaan khutbah. Bahkan peletakan basmalah pada permulaan khutbah adalah bid’ah yang menyimpang dari pendapat orang-orang yang terdahulu dari pemimpin-pemimpin kita dan guru-guru kita (di mana mereka itu diikuti segala tindakan dan diambil terang cahayanya). Disamping itu sesungguhnya riwayat-riwayat yang paling sah adalah hadits : “Setiap perkara yang baik yang tidak dimulai dengan hamdalah …”. Maka kedudukan hamdalah menyamai kedudukan basmalah.

Dari uraian di atas, maka jelaslah mengapa pada waktu khutbah Jumat yang pertama tidak dimulai dengan bacaan basmalah. Akan tetapi sesungguhnya khatib masih disunnahkan membacanya secara samar.

 Berkenaan dengan shalat janazah, mengapa tidak ada ruku’ dan sujudnya?

Hal ini berdasarkan hadits Nabi saw, yang diriwayatkan Imam Bukhori (hadist no. 1188) dan Imam Muslim (hadist no. 951), yang diterangkan dalam kitab at Tadzhib halaman 85 :

رَوَى البُخَارِى (1188) وَمُسْلِمٍ (951) عَنْ أبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم نَعَى النَّجَاشِيَّ فِى اليَومِ الَّذِى مَاتَ فِيْهِ خَرَجَ إلَى المُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أرْبَعًا. التَذْهِيب صـ85

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra; Sesungguhnya Rasulullah saw memberi khabar kematian Najasyi pada hari di mana Najasyi meninggal dunia. Nabi pergi ke Musholla atau Masjid kemudian membuat shaf dengan para sahabat yang akan salat janazah (ghaib), dan Nabi bertakbir sebanyak empat kali.

Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan dan pedoman bahwa shalat janazah itu memang tidak ada ruku’ dan sujudnya. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi. Mengapa tidak ada ruku’ dan sujudnya? Allahu a’lam.(Alloh yang lebih mengetahui).

Namun bisa jadi, mengingat shalat lima waktu adalah bagian dari penghormatan kepada Khaliq, sementara shalat janazah merupakan penghormatan untuk orang yang meninggal. Disamping itu seandainya ada ruku’ dan sujudnya sementara janazah ditempatkan di depan orang yang shalat, jangan-jangan disalah artikan sebagai penyembahan kepada orang yang mati. Bukankah kemakruhan shalat saat matahari terbit dan terbenam juga dengan alasan menghindari penyembahan kepada matahari ?

Wallohu a’lam bis showab

 

TAROWIH 23 DAN 11 ROKA’AT ADALAH SUNNAH BUKAN BID’AH

TRAWE            Terdapat anggapan bahwa sholat tarowih 23 roka’at adalah bid’ah, karena menurut yang membid’ahkan, sholat tarowih 23 roka’at yang mengadakan adalah sayyidina Umar bin Khotthob Ra.

Anggapan tersebut tidak benar, sholat tarowih 23 roka’at adalah sunnah hukumnya.

Masalah ini tidak pernah sepi dari perdebatan, sebagian kalangan yang mengerjakan sholat tarowih 11 roka’at, ada yang mengatakan bahwa sholat tarowih 23 roka’at bid’ah, atau juga sebaliknya. Hal membid’ah bid’ahkan ibadah orang lain memang sudah terjadi dari zaman dahulu, sehingga sampai sekarang hal itupun tidak ada henti hentinya, walaupun sebenarnya masalah seperti itu semuanya sudah terjawab dengan tuntas dalam karya karya ulama.

Kalau kita amati, persolan seperti ini adalah karena kurang memadainya pembendaharaan ilmu pengetahuan dari pihak pihak yang suka membid’ahkan, repotnya lagi mereka melakukan itu dengan tujuan yang mulia yaitu menyelamatkan umat islam dari kesesatan dalam hal ini tentunya bid’ah, yang menuurt mereka semua bid’ah adalah sesat dan yang sesat berarti masuk neraka.

Kearifan dan kealiman disini sangatlah di butuhkan, sehingga apapun yang nantinya menjadi ide dan gagasan mereka memang benar benar sesuai dengan tuntunan al Qur’an dan Hadits.

Tetapi bagaimana mungkin seseorang yang tidak tahu ilmu ilmu al Qur’an dan ilmu ilmu hadits bisa mempunyai gagasan dan ide yang sesuai al Qur’an dan hadits?

Dari pertanyaan ini saja kita sudah bisa mengukur tentang bid’ah yang mereka tuduhkan kepada orang lain, sedangkan dirinya sama sekali tidak menguasai gramatika arab juga ilmu al Qur’an dan Hadits, sedangkan seluruh hukum islam berbicara dengan bahasa arab dan apalagi al Qur’an dan Hadits yang lebih tinggi dari bahasa arab.

Ada sebuah perkataan ulama yaitu Syaikh Zahid al Yamani yang merupakan guru dari sayyid Muhammad Alawi al Maliki :

Ketika pengetahuan seseorang bertambah dan menjadi luas ilmu agamanya, maka akan sedikit menyalahkan orang lain

Memang tepat sekali bila kita mau mencermati dan memahami kata kata di atas, Rosululloh saja mendapatkan wahyu yang pertama dari Alloh adalah adalah surat al ‘Alaq yaitu Iqro’ yang berarti bacalah, kenapa bukan perintah sholat, puasa atau rukun islam yang lain. Ini menunjukan bahwa agama islam adalah agama yang harus di dasari dengan ilmu yang mumpuni dan memadai dalam setiap amaliyahnya.

Orang yang mengatakan ini bid’ah itu bid’ah pasti dan dapat di buktikan bahwa dia adalah orang yang tidak sepenuhnya menguasai ilmu yang berhubungan dengan hal yang di bid’ahkan, karena apabila seseorang telah pandai dan ilmu agamanya luas maka akan sedikit menyalahkan orang lain.

Sebagaimana sholat tarowih yang di bid’ahkan oleh sebagian orang, bahwa sesungguhnya tarowih 23 roka’at adalah sunnah hukumnya , yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan ketika di tinggalkan tidak berdosa, yang di larang dan berdosa adalah saling bertengkar dan menyalahkan orang lain karena melakukan ibadah dalam hal ini tarowih 23 roka’at. Hendaknya semua pihak justru menjaga kesucian hati di bulan yang suci ini, bukan malah menjelekkan orang lain apalgi sampai membid’ahkan, disini kita tekankan bahwa sholat tarowih yang 23 roka’at adalah benar dan yang 11 roka’at juga benar, semuanya ada dalilnya yang bisa di pakai untuk di pertanggungjawabkan di hadapan Alloh swt. Yang tidak benar adalah yang membid’ahkan orang lain, berantem dan bertengkar karena beda jumlah roka’at dalam tarowih.

Definisi tarowih

Tarowih adalah istirahat atau santai. Dan yang di kehendaki dari tarowih adalah shOolat sunnah muakkadah yang di anjurkan mengerjakan pada setiap malam bulan romadlon setelah sholat isya dengan berjama’ah. Dalam kitab Syarah Muslim di tuliskan hadits yang menerangkan hal itu :

Abu Hurairoh ra berkata : Nabi saw menganjurkan sholat sunnah pada malam bulan romadlon dengan anjuran yang lunak. Beliau bersabda :

كان النبي صلى الله عليه وسلم يرغب في قيام رمضان من عير ان يأمره فيه بعزيمة فيقول : من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barang siapa melaksanakan sholat pada malam bulan romadlon karena iman dan mengharap ridlo Alloh semata, maka di ampuni dosanya yang telah lalu”. (HR Jama’ah)

Ketika di lihat dari teks teks sejumlah hadits, bisa di ketahui bahwa solat tarowih di anjurkan secara berangsur da bertahap sebagai berikut :

Pada awalnya sholat tarowih di anjurkan secara muthlaq tanpa membatasi jumlah roka’at tertentu dan tidak di anjurkan berjama’ah, seperti di sabdakan dalam sebuah hadits dari shohabat Abu Hurairoh Ra dalam kitab Sunan Baihaqi juz 2 hal. 492 :

“Barang siapa melakukan sholat di malam bulan Romadlon dengan keimanan da mengharap ridlo Alloh, maka di ampuni dosa dosanya yang telah lewat”(HR> Muslim dan Baihaqi)

Setelah itu sholat malam di bulan romadlon adalah sunnah yang mengikuti kewajiban puasa romadlon. Hal ini sesuai dengan hadits yang di riwayatkan oleh shohabat Abdurrohman bin Auf ra :

قال النبي صلى الله عليه وسلم إن في رمضان شهر افترض الله صيامه وإني سننت للمسلمين قيامهز فمن صامه وقامه إيمانا واحتسابا خرج من الذنوب كيوم ولدته أمه

“Sesungguhnya di bulan romadlon Alloh mewajibkan puasa di siang harinya dan saya mensunahkan sholat di malam harinya, maka barang siapa puasa di siang harinya dan sholat sunnah di malam harinya karena iman dan mengharap ridlo Alloh, maka bebas dari dosa laksana bayi yang baru dilahirkan ibunya”(HR Ahmad)

Tahapan selanjutnya adalah adanya pergeseran pelaksanaan sholat malam di malam romadlon dari sendiri sendiri menjadi berjama’ah secara terpisah pisah, ada yang berjama’ah dengan 3, 4, 5 orang atau lebih, mereka ma’mun pada orang yang lebih baik bacaan Qur’anya dan mereka melakukan jama’ah itu di masjid Nabi saw.

Kemudian berjama’ah bersama Rosululloh sebagai imam dalam beberapa malam saja, kemudian beliau meninggalkanya karen khawatir akan di wajibkan oleh Alloh kepada umatnya.

Rosululloh bersabda :

“Saya khawatir sholat itu di wajibkan kepada kalian, lakukanlah ibadah semampumu, Alloh tidak akan bosan sampai kalian sendiri yang bosan” (HR Baihaqi)

Setelah itu sholat qiyamul lail romadlon di lakukan kembali seperti semula, dengan berkelompok kelompok dalam satu masjid nabi dan dengan bilangan roka’at yang berbeda beda. Keterangan ini sebagaiman keterangan hadits dari imam Maruzi dan baihaqi dalam Kitab tarowih hal 5-7.

Ternyata tidak ada keterangan pasti jumlah roka’at sholat qiyamul lail yang di kerjakan oleh Nabi saw dengan berjama’ah selama tiga malam dalam bulan suci romadlon, namun jika di lihat dari beberapa hadits disana di sebutkan bahwa jumlah roka’at qiyamul lail romadlon atau tarowih yang di lakukan nabi dengan berjama’ah pada tiga malam adalah :

a. Secara muthlaq tanpa adanya batasan tertentu, yaitu sesuai hadits dari Shohabat abdurrohman bin Auf ra.

b.23 roka’at, sebagaimana di sebutkan dalam hadits shohabat Ibnu Abbas ra.

Ibnu Abbas ra berkata : “Adalah Nabi saw sholat pada malam bulan romadlon sebanyak 20 roka’at selain witir”(HR Abdu Ibnu Humaid dan Thobarony)

c. 11 roka’at, seperti yang di sebutkan di dalam hadits dari shohabat Jabir ra. :

dari Jabir ibnu Abdulloh ra ia berkata : “Nabi sholat bersama kami pada bulan romadlon sebanyak delapan roka’at dan witir, maka pada malam berikutnya kami berkumpul di masjid, dan kami mengharp Nabi sholat di masjid, namun Beliau tidak datang ke masjid sampai sholat shubuh, kemudian kami masuk dan berkata kepada Nabi saw : wahai nabi saw, kami semalam berkumpul di masjid menunggu anda untuk sholat bersama. Nabi saw bersabda : Bahwa akau khawatir sholat itu akan di wajibkan pada kalian”(HR Thobaroni)

Setelah Rosululloh Saw wafat tampuk kepemimpinan di amanhkan kepada sayyidina Abu Bakar Ra dengan sistem musyawaroh mufakat, beliau memimpin dengan menjadi Kholifah pertama selama 2 tahun tiga bulan(11-13 H atau 632-634 M) sedangkan kondisi umat islam pada saat itu tidak jauh berbeda ketika pada masa Rosululloh, sholat tarowihpun masih sama dalam pelaksanaanya.

Sayydina Umar Ra selanjutnya menjadi kholifah ke 2 setelah sayyidina Abu Bakar wafat juga dengan musyawaroh mufakat sistem pengangkatanya. Beliau adalah salah satu shohabat Nabi yang sangat sering di pakai pendapatnya dan juga sudah di jamin surga oleh Rosul, setelah beliau melihat kondisi sholat tarowih masih seperti dulu, beliau punya gagasan untuk menyatukan seluruh shohabat umat islam yang ada di masjid Nabi sholat tarowih dengan satu imam dan roka’atnya 23 plus witir, hal ini beliau musyawarohkan dengan para shohabat yang lain, sehingga setelah di sepakati maka berubahlah sholat tarowih yang dulu dari zaman Nabi hingga berakhirnya kepemimpinan Sayyidina Abu Bakar masih sendiri sendiri dan kelompok juga dengan jumlah roka’at yang berbeda beda menjadi satu Imam dan berjumlah 23 roka’at, seluruh shohabat Nabi setuju dan tidak ada satupun Ummul mukminin yang tidak mengikutinya, begitu juga seluruh kaum muslimin pada masa pemerintahan sayyidina Umar ra.

Setelah 10 tahun 6 bulan akhirnya beliau wafat dan di gantikan oleh sayyidina Utsman bin Affan ra dan kemudian baru sayyidina Ali Karromallohu wajhahu.

Pada masa sayyidina utsman dan sayyidina Ali sholat tarowih tetap di lakukan sebagaimana ketika zaman sayyidina Umar ra dan terus berlanjut sampai sekarang ini.

Ada sejumlah hadits yang menerangkan tentang jumlah 23 roka’at sholat tarowih yang di sunnahkan dari zaman sayyidina Umar.

Coba kita perhatikan sejarah tentang sholat tarowih ini, dimana di sana di lakukan 23 roka’at dan di lakukan oleh seluruh shohabat, keluarga dan juga istri Nabi yang ada di madinah pada saat itu, sehingga ketika sholat tarowih yang 23 roka’at adalah di katakan sebagai bid’ah dan seluruh bid’ah adalah sesat sedangkan yang sesat adalah masuk neraka, maka secara tidak langsung orang yang mengatakan ini telah mensesatkan seluruh shohabat, keluarga dan istri istri Nabi Saw dan berarti juga menghukumi mereka semua masuk neraka. Sungguh suatu kebodohan yang tak berdasar.

Nabi saw sendiri pernah mengatakan bahwa : Ikutilah Abu Bakar dan umar dan juga ikutilah Khulafaur Rosyidin karena mereka semua adalah orang orang yang mendapat petunjuk

Kata kata membid’ahkan tarowih 23 roka’at ternyata juga menentang sabda dan kepercayaan rosululloh saw kepada para shohabatnya. Padahal para shohabat Nabi semuanya adalah yang sudah di jamin masuk surga dan sangatlah tinggi derajatnya.

Rosululloh pernah bersabda bahwa :

Sebaik baik kurun adalah kurunku, setelahku, kemudian berikutnya, kemudian berikutnya. Sehingga memang tidak ada satupun generasi yang lebih baik dari zaman shohabat lalu tabi’in dan tabi’it tabi’in. Sedangkan kita dan orang yang mengatakan bahwa sholat tarowih adalah bid’ah belum ada dan tak akan mampu menyamai, apalagi menyamai, mengetahui ilmu apa saja yang mereka kuasai kita juga tidak mampu apalagi kepandainya.

Sedangkan sayyidina Ali Karomallohu wajhahu pernah berkata :

Apabila saya menafsiri surat al Fatihah saja, maka kertas yang untuk menulisnya tidak akan mampu jika di bawa dengan 70 unta

Kalau al Fatihah saja sudah sebegitu banyak pengetahuan beliau apalagi surat yang seperti al Baqoroh yang ayatnya sampai ratusan.

Sempurna mana sih antara Rosululloh dengan orang yang membid’ahkan tarowih 23 roka’at?

Pandai mana sih antara sayyidina Umar dengan orang yang membid’ahkan tarowih 23 roka’at?

Mulia mana sih antara keluarga Rosul dan Ummul mukminin dengan orang yang membid’ahkan tarowih 23 roka’at?

Sedangkan generasi terbaik islam semua setuju dan melaksanakan tarowih 23 roka’at plus witir….

Referensi :

Mu’jam Shoghir juz 1 hal. 190

Subulus Salam juz 1 hal. 436

Muwatho juz 1 hal. 138

Sunan al Kubro juz 2 hal. 437

Sholat Hajat

Arti Shalat Hajat
Shalat hajat artinya kebutuhan atau keperluan, shalat sunat Hajat itu dikerjakan apabila kita mempunyai sesuatu hajat atau keperluan, baik hajat kepada Allah maupun hajat kepada sesama manusia, atau dalam urusan duniawi maupun ukhrowiyah.

Hukumnya shalat hajat
Shalat Hajat Hukumnya sunah ghair muakkadah, dan karena itu barangsiapa yang menginginkan pahalanya, kerjakanlah sekehendakmu, kalau tidak, tidak ada sesuatu halangan pula untuk meninggalkannya.

Waktunya Shalat Hajat dan Tata Cara Sholat Hajat
Shalat hajat tak mempunyai waktu tertentu, asalkan pada waktu yang tak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat Shubuh. Shalat hajat dijalankan dengan tidak berjamaah, minimal dua rokaat dan maksimal 12 rakaat. Bila dilaksanakan di malam hari maka setiap 2 rakaat sekali salam dan jika dijalankan di siang hari maka boleh 4 rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.

Berikut tata cara sholat hajat :

  • Niat shalat Hajat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
  • “Ushalli Sunnatan Hajati raka’atin mustaqbilal kiblati ada’an lillahi ta’ala” (Saya berniat melakukan shalat Sunaah Hajat dua rakaat dengan menghadap kiblat semata-mata karena Allah SWT)
  • Membaca doa Iftitah
  • Membaca surat al Fatihah
  • Membaca salah satu surat di dalam Al-quran. Afadhalnya, rokaat pertama membaca surat al Ikhlas dan rakaat kedua membaca ayat kursi (surat Al-Baqarah:255).
  • Ruku’ dengan membaca Tasbih tiga kali
  • I’tidal dengan membaca bacaannya
  • Sujud yang pertama dengan membaca Tasbih 3 kali
  • Duduk di antara dua sujud dengan membaca bacaannya.
  • Sujud yang kedua dengan membaca Tasbih 3 kali.
  • Setelah rakaat pertama, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara di atas, kemudian tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Jika dilaksanakan 4 rakaat dengan 1 salam maka setelah 2 rakaat langsung berdiri tanpa memakai tasyahhud awal, selanjutnya rokaat ke 3 dan ke 4, kemudian tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam 2 kali.
  • Selesai shalat Hajat bacalah zikir yang mudah & berdoa, sampaikan hajat yang kita inginkan lalu memohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.

Do’a setelah sholat hajat

“laa ilaaha illallaahul haliimul kariimu,subhaanallaahi rabbil ‘ar-syil ‘azhiim, alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin, as-aluka muujibaatirahmatika, wa’azaaima maghfiratika, wal’ishmata minkulla dzanbin, wal-ghaniimata min kulli itsmin, laatada’lii dzanban illaa ghafartahuu, walaa hamman illaafarrajtahuu, walaa haajatan hiya laka ridhan illaqadhaitahaa, yaa arhamar-raahimiin.”

Artinya:

Tidak ada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia, Maha suci Allah Tuhan Pemelihara Arsy yang Agung, segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. KepadaMu aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmatMu dan sesuatu yang mendatangkan keampunanMu, serta terpeliharanya dosa-dosa, memperoleh kebaikan pada tiap-tiap dosa, janganlah Engkau tinggalkan dosa pada diriku, melainkan Engkau ampuni, dan kesusahan, melainkan Engkau beri jalan keluarnya, dan tidak pula suatu hajat yang mendapat kerelaanMu, melainkan Engkau kabulkan, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Tata Cara Sholat Dhuha

Pengertian Shalat Dhuha 

matahariShalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik (kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : ” Allah berfirman : “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya “ (HR.Hakim dan Thabrani).

 

Manfaat dan Makna Shalat Dhuha

Ada yang mengatakan bahwa shalat dhuha juga disebut shalat awwabin. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa keduanya berbeda karena shalat awwabin waktunya adalah antara maghrib dan isya.

Waktu shalat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira-kira sepenggelah dan berakhir hingga sedikit menjelang masuknya waktu zhuhur meskipun disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak terik. Adapun diantara keutamaan atau manfaat shalat dhuha ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Ahmad dari Abu Dzar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab setiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”

Juga apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Buraidah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk tiap ruas tulang tersebut.” Para sahabat bertanya,”Siapakah yang mampu melaksanakan seperti itu, wahai Rasulullah saw?” Beliau saw menjawab,”Dahak yang ada di masjid, lalu pendam ke tanah dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sebuah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”

Didalam riwayat lain oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairoh berkata,”Nabi saw kekasihku telah memberikan tiga wasiat kepadaku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakaat dhuha dan mengerjakan shalat witir terlebih dahulu sebelum tidur.”

Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat dhuha adalah sunnah bahkan para ulama Maliki dan Syafi’i menyatakan bahwa ia adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadits-hadits diatas. Dan dibolehkan bagi seseorang untuk tidak mengerjakannya.

Cara melaksanakan Shalat Dhuha :

Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid (tidak berjamaah), caranya sebagai berikut :

Niat shalat dhuha didalam hati berbarengan dengan Takbiratul ihram :

“Ushalli Sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.”

Artinya :

“Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah ta’ala

Setelah itu :

  • Membaca doa Iftitah
  • Membaca surat al Fatihah
  • Membaca satu surat didalam Alquran
  • Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
  • I’tidal dan membaca bacaannya
  • Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
  • Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaanya
  • Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
  • Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.

Bacaan Doa Sholat Dhuha Lengkap Bahasa Arab – Bahasa Indonesia dan Artinya

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBADIKASH SHALIHIN.

Artinya: “Ya Alloh, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Alloh, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.

Hadits Rasulullah SAW terkait Shalat Dhuha

  •  Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tirmiji dan Abu Majah)
  • “Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (H.R Tirmidzi)
  • “Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat.” (HR Abu Daud)
  • “Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,”Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat dhuha‘. Beliau bersabda,?Shalat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari).” (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)
  • “Rasulullah bersabda di dalam Hadits Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat shalat dhuha, karena dengan shalat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim & Thabrani)
  • “Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat shalatnya setelah shalat shubuh karena melakukan i’tikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat shalat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun banyaknya melebihi buih di lautan.” (HR Abu Daud)