BERUSAHA MEMPERBAIKI PEREKONOMIAN PRIBADI MUSLIM

E

                     Manusia, sebagaimana fitrahnya, adalah makhluk Allah SWT. yang memiliki dua dimensi sekaligus. Di satu sisi, ia adalah makhluk sosial, disamping juga merupakan pribadi yang berdiri secara independen, sebagai unit dari lingkungan sosialnya. Dari perspektif yang berbeda, manusia juga merupakan kombinasi unik dari tubuh (baca; materi) dan jiwa (moral, spiritual). Karena itu, sangat wajar jika kemudian ia memiliki dua kebutuhan yang berbeda sebagai ‘efek’ dari dua bagian dirinya. Untuk itu, ia berusaha memberdayakan sebaik-baiknya segala potensi dan sumber daya yang telah dianugerahkan Allah SWT. sebagai wujud pelaksanaan tugasnya; khalifah-Nya di muka bumi.

Sayangnya, dalam perkembangan selanjutnya tidal banyak manusia yang sukses menjalankan amanatnya sebagai khalifah. Khalifah yang ditugaskan untuk mengelola bumi dan isinya demi kebahagiaan dunia-akhirat sebagai pemenuhan kebutuhan tubuh dan jiwanya. Alih-alih, banyak diantara mereka malah terjebak dalam pemenuhan yang berlebih pada kebutuhan-kebutuhan materi saja. Terlebih pada zaman yang telah dikenal sebagai post-modern, penekanan berlebih pada sisi materi manusia semakin nampak terlihat. Akibat langsung dari hal itu adalah semakin terpikatnya perhatian manusia dari kebutuhan yang bersifat ruhaniah yang sebenarnya justru lebih esensial dan penting untuk dipenuhi.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa produk budaya yang sedemikian materialistis merupakan hasil ‘pemikiran’ Eropa dan Amerika abad pertengahan, dimana keduanya pada saat itu sedang mengalami revolusi pemikiran dan kebudayaan; dalam arti luas, dari agama yang saat itu terasa kehilangan relevansinya menuju Eropa yang tercerahkan (renaissance). Salah satu mainstream pemikiran Eropa saat itu yang berpengaruh luas adalah apa yang dikenal sebagai positivisme dengan August Comte sebagi pemukanya. Dari pemikiran yang demikian, terlahirlah kemudian sebuah ‘anak’ baru yang di kenal dengan empirisme yang mengasumsikan bahwa diluar apa yang bisa ditangkap dan diteliti indera adalah tidak ada, hal ini dengan sendirinya telah menafikan esensi terpenting dari manusia itu sendiri, yaitu ruh.

Menjadi wajar bila kemudian teori ekonomi yang lahir pada waktu itu menjadi sangat terpengaruh dengan materialisme ini. Pada saatnya, sistem ekonomi yang lahir pada masa itu yang kemudian digunakan  oleh  sebagian besar masyarakat dunia- berorientasi pada pambangunan materi. Salah satu akibat dari hal ini adalah terjadinya ‘sesuatu’ yang kemudian dikenal sebagai kapitalisme, dimana setiap orang bebas mengelola dan memiliki sumber ekonominya sendiri tanpa ada sesuatupun yang membatasinya. Suatu hal yang pada saat ini menjadi sebab dari carut-marutnya perekonomian dunia.

Hal ini bisa dijelaskan, bahwa mereka melegalkan setiap penguasaan modal yang dicapai melalui transaksi ekonomi dalam bentuk apapun, berdasar pandangan bahwa puncak kebahagiaan manusia ada pada materi. Yang terjadi kemudian, mereka menjadi semakin kaya dengan segala kekayaannya, ditambah lagi mereka berusaha menambah kekayaannya dengan cara apapun tanpa batasan apapun. Salah satunya adalah dengan mengeksploitasi kemanusiaan itu sendiri. Yang kini terjadi adalah bahwa bisnis yang melibatkan banyak uang adalah lebih menarik untuk dijalankan, dan tentu hal itu adalah bentuk bisnis yang didorong oleh pemenuhan kebutuhan (baca; keinginan atau kesenangan), yang sebetulnya tidak terlalu penting dibanding dengan agenda-agenda kemanusiaan itu sendiri, semisal peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Sebuah fakta yang tersaji di depan kita bersama adalah bahwa bisnis fashion, pornografi, dan entertainment lebih dihiraukan dari pada usaha yang benar-benar nyata untuk melakukan agenda-agenda kemanusiaan secara umum. Hal ini terdorong oleh kenyataan bahwa ternyata hal semacam itu lebih menghasilkan uang, sekalipun hal itu harus mengorbankan aspek-aspek moral kemanusiaan itu sendiri.

Dari sinilah kemudian lahir konsumsi mubazir yang muncul dari usaha persuasif (baca; iklan) yang dilakukan terhadap konsumen secara sistematis yang berakibat alam bawah sadar mereka dikuasai oleh barang-barang itu, dan pada akhirnya menggiring mereka pada sikap hedonis. Namun ternyata hal ini justru semakin membuat perekonomian menjadi jenuh, yang merupakan akibat dari penguasaan berlebih segelintir orang terhadap sumber-sumber ekonomi.

Beberapa bos klub sepakbola Eropa misalnya, dengan mudahnya mengeluarkan uang jutaan poundsterling hanya untuk ‘bermain-main’ dengan sebuah klub semacam Real Madrid, Chelsea, Manchester United, dan lain sebagainya. Sementara di bagian lain dari bumi kita ini, jutaan orang tertimpa bencana kelaparan, dan sebagian yang lain harus bersusah payah untuk mendapatkan sesuap nasi. Sebuah kesimpulan, bahwa sistem ekonomi yang saat ini dikembangkan oleh pelaku ekonomi dunia adalah sebuah sistem yang kehilangan orientasinya, sehingga ia tidak lagi menjadi fokus. Dampak nyata dari hal ini adalah terjadinya krisis ekonomi global, yang tidak hanya melanda kawasan dunia ketiga. Amerika dan Eropa, dua pusat  ekonomi  dunia  saat ini ternyata juga merasakan dampak negatif dari krisis ini.

Tidak jauh beda keadaan yang dialami oleh negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Alih-alih membangun sistem yang bernafaskan Islam, dalam beberapa kondisi yang dialami malah lebih buruk. Semua itu merupakan efek dari mengiblatnya sistem ekonomi negara-negara tersebut pada Barat, ditambah beberapa ketidaksesuaian sistem yang berakibat pada semakin memburuknya keadaan.

Sebenarnya, orang-orang Islam di negara yang berpenduduk mayoritas muslim berpeluang untuk menemukan sistem yang jauh lebih baik dibandingkan sistem yang telah lama dikenal. Perubahan-perubahan besar yang dilakukan oleh kaum muslimin bisa diwujudkan dengan mengenal sistem ekonomi yang telah dibahas selama ratusan tahun oleh para ahli hukum dengan beberapa penyesuaian dengan sistem ekonomi yang dikenal masyarakat modern. Usaha ini pelan-pelan dilakukan oleh ekonom-ekonom muslim yang mengenal tradisi (baca; buku-buku klasik), di samping juga mempelajari sistem ekonomi yang dikenal saat ini. M. Umer Chapra misalnya, dalam bukunya yang berjudul Towards a Just Monetery System melakukan ikhtiar untuk menemukan sistem ekonomi yang Islami dalam arti sebenarnya.

Tidak jauh berbeda. Negara-negara muslim ternyata juga mengalami krisis yang kurang lebih sama dengan negara barat dalam beberapa hal, malah lebih buruk. Karena sistem ekonomi yang mereka gunakan merupakan ‘plagiat’ dari sistem ekonomi yang diusung dari Barat. Padahal sebenarnya umat Islam mempunyai sistem ekonomi yang mampu menuntaskan masalah.

Dalam memahami persoalan yang demikian, Islam tidak hanya menawarkan solusi yang bersifat kosmetik belaka. Namun meniscayakan suatu perubahan komprehensif dengan tujuan akhir adanya sebuah perubahan menyeluruh. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, tapi juga dari sisi sosial kemasyarakatan dan pribadi yang menjadi pelaku ekonomi itu sendiri.

Dalam Islam,  kita  dilarang untuk berlebih-lebihan dalam melakukan sesuatu, termasuk dalam melakukan aktivitas ekonomi. Menjadi jelas bahwa ekonomi bukanlah merupakan tujuan utama Islam, ia hanya menjadi salah satu sarana. Menumpuk harta merupakan salah satu tindakan yang tidak terpuji. Karenanya, jika hal ini betul-betul diperhatikan, faktor yang menyebabkan instabilitas ekonomi model Barat bisa dikurangi bahkan bisa dihilangkan sama sekali.