RUU PESANTREN; PONDOK DAN MADRASAH HARUS SIAP JADI PERANGKAT PENDUKUNGNYA

Demak, NU Online

Rancangan Undang Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan keagamaan yang merupakan hak inisiatif DPR telah masuk dan disetujui dalam rapat paripurna DPR RI Selasa (16/10).

RUU yang sudah masuk Badan Legislasi (baleg) DPR RI setelah ada kesepakatan dengan pemerintah akan ditetapkan menjadi Undang Undang (UU), maka di sini perlu adanya kesiapan dari madrasah dan pesantren tersebut baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya yang dijadikan standar nasional oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan H Fathan Subchi Anggota F PKB DPR RI asal Demak pada seminar peranan Bank Indonesia dalam pengembangan sistem ekonomi dan keuangan syari’ah yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kabupaten Demak di gedung IHM Muslimat NU Demak, Jumat (19/10).

“Jika RUU ini ditetapkan jadi undang undang, maka pesantren dan Madrasah Diniyah harus mempersiapkan perangkat pendukungnya termasuk persiapan pemenuhan administrasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Dikatakan, setelah RUU disahkan menjadi UU tentunya ada persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi karena akan masuk dalam sistem pemerintahan seperti lembaga pendidikan umum yang sudah diakui oleh negara yang akan diberlakukan secara bertahap.

“Pemenuhan persyaratan seperti SDM, administrasi, bentuk fisik atau bangunan merupakan kewajiban yang harus di penuhi karena itu aturan negara dan sudah masuk dalam draf RUU,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Demak H Sukarmin mengatakan, guru Madrasah Diniyah (Madin) dan pengasuh pesantren harus mempersiapkan diri. Pihaknya terus mensosialisasikan sejak dini untuk mengantisipasi disahkannya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disahkan menjadi UU.

“kita persiapkan mental dan SDM semua pengelola Madin biar nanti jika RUU ini jadi UU diberlakukan tidak kaget dan sudah siap,” tegas Sukarmin.

Seminar nasional tersebut selain dihadiri kepala madrasah diniyah se Kabupaten Demak sebanyak 500 orang, jajaran pengurus madrasah dari tingkat kabupaten sampai kecamatan. Selain itu,  juga dihadiri Deputi Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia dari Jakarta selaku pembicara seminar, wakil ketua PW Muslimat NU Jawa Tengah yang juga anggota FPKB DPRD Jateng  Hj Ida Nursaadah sebagai moderator seminar serta Ketua LAZISNU Demak H Zayinul Fata.