MEMILIH PESANTREN NU SETELAH DISAHKANYA UU PESANTREN
PENGESAHAN UU PESANTREN
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-Undang (UU) setelah mendengar persetujuan dari seluruh fraksi partai politik di DPR RI.
Menanggapi kabar tersebut, salah seorang Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas menyampaikan rasa syukur. Menurutnya, pengesahan RUU Pesantren menjadi kado istimewa bagi bangsa dan negara.
“Alhamdulillah, RUU Pesantren disahkan menjadi UU. Terima kasih Presiden Jokowi, DPR RI dan segenap pihak yang tidak mungkin disebut satu persatu. Secara khusus, terima juga kepada DPP PKB dan Fraksi PKB, juga PPP dan parpol lainnya,” ujar Robikin Emhas, Selasa (24/9) di Jakarta.
Dia menegaskan, pengesahan RUU Pesantren penting karena pesantren merupakan pilar penanaman nilai-nilai agama dan nasionalisme yang sudah teruji perannya.
“Selain itu, UU Pesantren yang disahkan menjelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2019 juga boleh dibilang merupakan kado tersendiri, bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Memilih Pesantren NU agar Toleran
“Alhamdulillah Mas, anak saya Rezka diterima di pesantren.”
Begitulah pesan singkat dari seorang sahabat saya yang melalui aplikasi messenger beberapa hari silam.
“Assalamualaikum, kami dari panitia Penyaringan Santri Baru (PSB) SMP Ali Maksum memberitahukan bahwa ananda Rezka dinyatakan DITERIMA sebagai Santri SMP Ali Maksum,” ia susulkan terusan pesan dari panitia seleksi pesantren yang mengkonfirmasi bahwa anaknya lolos seleksi di pesantren NU yang berbasis di Krapyak Yogyakarta tersebut.
Jimmy, nama sahabat saya tersebut, mungkin mengalami perasaan ‘nano-nano’, campur-aduk antara senang, sedih atau bahkan bingung. Betapa tidak, dalam sejarah keluarganya ini merupakan pengalaman perdana mempercayakan pesantren untuk masa depan anak kelak.
Jimmy bukanlah berasal dari keluarga santri atau mambu santri. Ia merupakan kebanyakan masyarakat Indonesia, Muslim yang menjalankan ritual dan kewajiban agamanya, tetapi tidak begitu berhasrat untuk mengidentifikasikan dirinya sebagai kaum santri. Ia mungkin lebih pas mewakili kaum abangan dalam bahasa antropolog Clifford Geertz.
Kegelisahan Muslim Awam
Mungkin akan menarik untuk mengetahui sedikit lebih dalam mengapa kawan tersebut akhirnya mempercayakan pesantren sebagai media pendidikan anaknya. Ini agak menarik dan mungkin sedikit berbeda dengan sebagian kita yang memiliki tradisi santri secara turun-menurun.
Bagi kaum santri, barangkali among the top rank alasan memesantrenkan anak adalah untuk kecipratan berkah kiai, menjaga darah hijau untuk tetap mengalir pada generasi penerus, dan alasan-alasan klasik-melankonik sekitar itu. Kualitas pendidikan, atau masa depan yang gemilang, bukanlah faktor pendorong bagi kaum santri untuk memondokkan anaknya. Bekerja di tempat yang prestisius dan bonafid? Itu sama sekali tidak pernah terpikir di benak orang tua kami zaman dahulu.
Jimmy, dan mungkin kebanyakan orang, hanyalah kalangan yang gelisah dengan pergaulan dan dunia pendidikan sekaligus.
Kenakalan remaja, narkoba atau kecanduan games dan gadget mungkin menjadi alasan sentimentil yang pertama. Dengan gadget yang tidak bisa lepas dari anak kita dan teman-temannya, sebagian kita menjadi sedemikian khawatir terjadinya disfungsi informasi dan kegunaan gadget. Kita khawatir, gadget bukan saja akan menyita waktu belajar anak-anak melainkan juga menjadi media yang buruk bagi tumbuh kembang anak.
Alasan kedua adalah dunia pendidikan kita yang semakin minim karakter. Sekali lagi, masalah agama tidak menjadi soal yang sangat serius bagi kalangan seperti kawan saya ini. Beragama itu bagi kawan saya sewajarnya sebagai bentuk kehambaan manusia di hadapan Tuhannya. Bagi Jimmy dan kalangan abangan-menengah, karakter merupakan elemen yang penting dalam pendidikan anak. Lebih penting ketimbang deretan nilai-nilai akademik dan prestasi-prestasi seremonial lainnya.
Kawan saya ini juga unik. Meskipun secara ekonomi tergolong berkecukupan–ia bekerja sebagai konsultan pembangunan di beberapa lembaga internasional–ia adalah orang yang gelisah dengan pendidikan berbiaya tinggi. Baginya, mutu pendidikan tidaklah melulu diikuti dengan biaya yng tinggi.
“Sebenarnya saya bisa saja menyekolahkan anak saya di international school atau di pesantren modern yang biaya masuknya bisa 40-60 juta. Tapi untuk apa bila kemudian tidak berhasil membentuk karakter anak saya kelak. Apalagi pesantren modern kalau saya lihat derajat toleransinya tidak tinggi, tidak setulus pesantren-pesantren NU yang toleransinya dari hati,” imbuhnya sembari menjelaskan alasan yang lebih substansial.
Intoleransi dan Hijrahnya Kaum Abangan
Apa yang disampaikan sahabat saya tersebut setidaknya menjelaskan sedikit kepada kita akan apa yang sedang terjadi di kalangan Muslim abangan, dan juga priyayi (bila kita masih hendak konsisten menggunakannya dalam diskusi kali ini).
Lihat saja bagaimana bergairahnya pengajian-pengajian di lingkungan ASN, pegawai BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta bonafid yang merupakan tempat berkumpulnya kalangan priyayi dan abangan. Atau, cermatilah fenomena artis-artis hijrah yang berhasil mengubah penampilah lahiriah mereka 180 derajat. Belum cukup? Lihatkan generasi millennial yang rata-rata tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang berduyun-duyun membanjiri Hijrah Fest di GBLA Bandung beberapa waktu lalu.
Tidak ada yang salah dengan fenomena hijrah ini. Masalahnya adalah mereka yang berhijrah ini kemudian memiliki sikap yang cenderung intoleran, baik terhadap kaum seagama sendiri lebih-lebih terhadap saudara kita non-Muslim. Hingga di sini, fenomena hijrah ini menjadi sesuatu yang patut dikoreksi.
Terlebih belakangan kita bisa melihat bagaimana kawan sepergaulan kita, yang tadinya baik-baik saja, hidupnya humanis dan dapat berkawan dengan siapa saja secara lahir bathin namun kemudian hidupnya berubah. Cara pandang mereka terhadap kehidupan dan interaksi sosial berubah setelah mengenal dunia hijrah’. Mereka mendadak menjadi intoleran, membatasi diri dalam ruang lingkup pergaulan yang lebih terbatas, minimal mereka-mereka ini menganggap non-Muslim sebagai pihak yang ‘patut dicurigai’ dan karennya ‘harus berhati-hati’ berinteraksi dengan mereka.
Pesantren NU sebagai Koreksi Fenomena Hijrah
Karena kepo, kemudian saya bertanya lagi kepada sahabat tersebut kenapa ia memasukkan anaknya ke pesantren NU. Ini agak unik bagi saya karena Jimmy bukanlah aktivis NU, atau pernah mengikuti jenjang kaderisasi di badan otonom NU. Jimmy dan keluarga besarnya juga tidak ada yang berpendidikan pesantren dalam sepanjang sejarah. Jimmy juga bukanlah lulusan IAIN, UIN, atau STAI. Demikian juga Veni, istri Jimmy, ia juga awam sama sekali tentang pesantren. Veni juga tidak terobsesi dengan tayangan dai cilik atau program tahfidz anak seperti di tivi-tivi selama Ramadhan.
Jawaban Jimmy dan Veni membuat hati saya tergetar, berbaur antara haru, bangga sekaligus agak teriris. “Kami melihat NU selalu menjunjung tinggi nilai Islam rahmatan lil alamin. Sehingga, kami berharap anak-anak kami nantinya bisa melihat bahwa perbedaan adalah hal yang alami dan sunatullah. Bagi kami, ber-Islam itu bukan hanya hablum minallah, melainkan juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi,” jelasnya.
Apa yang terjadi pada Jimmy dan Veni ini juga dialami oleh sebagian kalangan Muslim awam (abangan dan priyayi) di sekeliling kita. Itulah yang menjelaskan kenapa fenomena hijrah menjadi marak. Sayangnya fenomena hijrah ini cenderung melekat pada sandaran ajaran pemaknaan Islam secara literal, simplistis, ahistoris sehingga cenderung menanamkan benih intoleransi terhadap sesama. Medan ‘hijrah’ ini sudah terlanjur dikuasai oleh pengajar-pengajar agama yang berpemahaman keagamaan yang kaku dan kurang bisa menerima pihak lain.
Apa yang dialami Jimmy sesungguhnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Pelajaran yang teramat menarik. Bahwa maraknya intoleransi belakangan ini yang salah satunya disebabkan oleh fenomena hijrah, sesungguhnya bisa dikoreksi oleh pesantren NU. Pesantren harus turun gunung kembali untuk menjadi garda terdepan dakwah di masyarakat yang lebih luas.
Yang sedang dialami oleh kaum Muslimin awam (priyayi dan abangan) hanyalah fenomena dahaga spiritualitas semata. Sayangnya, selama ini pesantren atau khususnya pesantren di lingkungan NU tidak melakukan penetrasi yang ekspansif di kalangan-kalangan Muslim awam ini. Pesantren NU hanya populer di kalangan yang sudah memiliki tradisi santri.
Apa yang dialami Jimmy dan Veni tentu sangat spesial. Walau tidak memiliki tradisi santri sebelumnya, pasangan ini berhasil melewati sebuah transformasi kegelisahan dengan cara yang benar: kegelisahan mereka akan masa depan anak tidak lantas membuat keduanya gegabah memilih dunia pendidikan! Mereka mempertimbangkan aspek kecerdasan akademis, kecerdasan sosial, dan fahim agama dengan satu bingkai yang tegas: rahmatan lil alamin yang karenanya harus toleran lahir-batin. Bukan toleran yang tampak permukaan tetapi dalam hatinya masih tertanam sekam kebencian terhadap makhluk Tuhan yang berbeda dengannya.
Selamat ya Jimmy dan Veni. Insyallah Rezka kelak menjadi anak bangsa yang tangguh dengan keislaman dan keindonesiaannya!
“Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia,” harap Robikin.
Setelah melalui berbagai kajian, pertimbangan, dan rancangan yang dibuat oleh pihak-pihak terkait, RUU Pesantren disetujui oleh semua fraksi di DPR RI pada Selasa, 24 September 2019.
“Setuju!” kata 288 anggota DPR dari seluruh fraksi di Gedung Nusantara II, Kompleks Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Suara persetujuan itu sebagai jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh Fahri Hamzah, Pemimpin Rapat Paripurna ke-10 DPR RI.
Sebelumnya, Fahri menerima banyak interupsi yang bersifat penguatan dari berbagai fraksi. Semua pandangan fraksi pada prinsipnya mendukung.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pandangan terakhir Presiden RI Joko Widodo.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa RUU Pesantren dibuat karena adanya kebutuhan mendesak atas independensi pesantren berdasarkan fungsinya, yakni dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Di samping itu, RUU tentang Pesantren ini juga merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi bagi pesantren. Pengesahan RUU Pesantren ini disambut dengan Shalawat Badar dan lantunan Ya Lal Wathan oleh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.
SUMBER : NU ONLINE